Aceh Larang Pemilik Warung Kopi Fasilitasi Valentine Day

Aceh Larang Pemilik Warung Kopi Fasilitasi Valentine Day

Datok Haris Maulana - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 15:16 WIB
Foto: Hari Valentine
Aceh Utara - Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib melarang masyarakat agar tidak melakukan aktivitas perayaan valentine day. Bupati meminta kepada pemilik warung kopi, restoran, hotel dan tempat wisata untuk tidak memfasilitasi perayaan kegiatan tersebut.

Pelarangan tersebut tertuang dalam surat bersifat penting tentang imbauan larangan valentine day yang diteken langsung oleh Bupati Aceh Utara.

"Benar. Bapak Bupati Aceh Utara telah mengeluarkan imbauan kepada kaula muda dan masyarakat agar tidak melakukan perayaan valentine day yang tidak sesuai dengan Qanun Syariat Isama di Aceh," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andree Prayuda dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/2/2019).

Andree menambahkan pihaknya juga telah meminta kepada para camat, aparatur gampong, dan orang tua agar melarang dan melaporkan kepihak Satpol PP dan WH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah meminta para camat, aparat desa untuk melarang kegiatan tersebut. Kita juga sudah perintahkan petugas Satpol PP dan WH untuk mengawasi kegiatan-kegiatan yang dianggap melanggar syariat islam," sebut Andree.

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads