Pelarangan tersebut tertuang dalam surat bersifat penting tentang imbauan larangan valentine day yang diteken langsung oleh Bupati Aceh Utara.
"Benar. Bapak Bupati Aceh Utara telah mengeluarkan imbauan kepada kaula muda dan masyarakat agar tidak melakukan perayaan valentine day yang tidak sesuai dengan Qanun Syariat Isama di Aceh," kata Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andree Prayuda dikonfirmasi detikcom, Rabu (13/2/2019).
Andree menambahkan pihaknya juga telah meminta kepada para camat, aparatur gampong, dan orang tua agar melarang dan melaporkan kepihak Satpol PP dan WH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini