KPK Tetap Percaya Polri Ungkap Penganiayaan Pegawainya

KPK Tetap Percaya Polri Ungkap Penganiayaan Pegawainya

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 14:16 WIB
Febri Diansyah/Foto: Ari Saputra
Jakarta - KPK menyatakan tetap percaya kepolisian bakal mengungkap kasus dugaan penganiayaan penyelidiknya. Untuk mengungkap kasus ini, kata KPK, bukti yang dibutuhkan adalah yang terkait dengan dugaan penganiayaan.

"Kita percayakan penanganan perkara ini ke Polri sebagai penegak hukum yang berwenang. Pokok perkaranya adalah dugaan penganiayaan, tentu yang dibutuhkan adalah bukti-bukti yang relevan dengan hal tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Rabu (13/2/2019).

Hal itu disampaikan Febri terkait permintaan pengacara Pemprov Papua Stefanus Roy Rening agar KPK menjelaskan percakapan di grup WhatsApp (WA) penyelidik KPK yang disebut Roy telah dihapus dan menyerahkan ponsel penyelidik ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Grup WA itu, menurut Roy, berisi percakapan soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebutnya gagal.






Febri pun mengatakan yang dibutuhkan saat sangat sederhana. Dia menyebut polisi hanya perlu membuktikan apakah ada penganiayaan ke penyelidik yang sedang bertugas dan siapa yang menganiaya.

"Jadi, yang perlu dibuktikan 2 hal sederhana, apakah ada penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas. Kedua, siapa yang melakukan penganiayaan," katanya.

Sebelumnya, Roy mengatakan ada upaya OTT KPK yang gagal sehingga menyebabkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2). Roy pun menyebut pegawai KPK yang ada saat itu 'mengincar' tas Kabag Anggaran Pemprov Papua yang dicurigai berisi uang.






Karena itu, Roy berjanji bakal membawa tas itu ke Polisi sebagai bukti. Dia menyatakan tas itu sudah dibuka saat peristiwa terjadi dan tak ada uang di dalamnya.

Selain itu, Roy mengatakan bakal mengadukan KPK ke Komisi III DPR. Tujuannya, agar Komisi III mendesak KPK membuka isi percakapan dari grup WA yang menurutnya sudah dihapus usai peristiwa dugaan penganiayaan terjadi.

"Kita minta Komisi III untuk mendesak KPK bawa itu WA grup dibuka supaya ini clear, orang Papua juga clear. Kalau dia hapus dan hilangkan berarti tidak clear dan itu bahaya," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta.


Simak Juga 'Bantah Aniaya, Tim Pemprov Papua Tuding KPK Kelabakan Gagal OTT':

[Gambas:Video 20detik]


(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads