Mendagri Minta Kepala Daerah yang Ikut Kampanye Kaji Aturan KPU-Bawaslu

Mendagri Minta Kepala Daerah yang Ikut Kampanye Kaji Aturan KPU-Bawaslu

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 13 Feb 2019 13:59 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Noval/detikcom)
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan banyaknya kepala daerah yang ikut kampanye politik di Pemilu 2019 tidak mengganggu kerja pemerintahan. Namun Tjahjo meminta kepala daerah yang hendak ikut kampanye mempelajari aturan KPU dan Bawaslu.

"Oh nggak (mengganggu kerja pemerintahan), pokoknya kami sudah meminta kepada semua kepala daerah, pelajari aturan KPU dan aturan Bawaslu, mana yang boleh dan mana yang tidak. Prinsip kampanye itu harus ada izin Kemendagri dan kepada panwas setempat," kata Tjahjo di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).


Tjahjo juga berpesan agar kepala daerah yang ikut kampanye tidak menggunakan fasilitas daerah, seperti mobil dinas, gedung-gedung pemerintah daerah, uang daerah, hingga ajudan yang menggunakan pakaian ASN. Kepala daerah pun boleh ikut kampanye pemilu pada hari Sabtu dan Minggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena apa pun kepala daerah itu kan kader parpol atau didukung oleh gabungan parpol. Jadi di satu sisi dia sebagai pejabat publik yang harus netral, di sisi lain dia sebagai orang partai juga harus (membantu partai)," ujarnya.


Tjahjo juga mengaku harus mendapat izin dari Presiden jika hendak ikut terjun ke kampanye. Dia juga melapor ke Bawaslu.

"Kemarin saya kalau mau kampanye saja, kemarin saya ikut reuni Undip di Semarang, saya harus minta izin cuti ke Presiden dulu. Terus saya lapor ke Bawaslu bahwa saya hari ini, mau ini (kampanye) itu saja," tuturnya.


Simak Juga 'Kepala Daerah Dukung Jokowi Bukan Berarti Jadi Kebal Hukum':

[Gambas:Video 20detik]


(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads