"Waktu di Jl By Pass Ngurah Rai sebelah hotel di Kuta, Badung, mobil Mbak Jodha ditabrak sepeda motor, otomatis dong turun melihat kondisi mobil. Perjalanan itu kan agak macet, bus Adi Cahaya itu di belakang mobilnya Mbak Jodha, dia itu ngebel terus, Mbak Jodha bilang 'sabar Pak, sabar, ini lagi komunikasi sama motor ini'. Waktu busnya lewat, pikirnya sudah lewat saja, ternyata dia berhenti di depan," jelas pengacara Jodha, Agustinus Nahak, ketika berbincang via telepon, Rabu (13/2/2019).
Agus mengatakan, setelah bus itu berhenti, rupanya kernet bus tersebut turun dan langsung menghampiri Jodha dan pemotor tersebut. Kernet bus yang belakangan diketahui bernama Made Prima Yoga (27) itu lalu bertanya siapa yang meminta sabar saat macet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kernet bus itu turun, lalu nanya ke Mbak Jodha sama pengendara sepeda motor itu, 'siapa yang bilang sabar, sabar Pak karena bikin macet?'. 'Iya Pak karena saya masih bicara sama bapak ini'. Komunikasi itu dia nggak terima langsung layangkan pukulan ke wajahnya istrinya mas Derry Sulaiman dan habis itu dia nggak kuat nendang perutnya juga," beber Agus.
Pengendara motor yang tadinya menabrak mobil Jodha itu juga sempat melerai kernet bus tersebut. Saking banyaknya yang melerai, kata Agus, kernet bus itu akhirnya pergi.
"Karena banyak orang lihat kejadian dan macet, langsung dilerai. Setelah dilerai, yang bersangkutan langsung pergi," terangnya.
Agus menambahkan, sehari setelah kejadian atau Jumat (8/2), kernet bus tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kuta. Kini kernet bus itu sudah ditahan dan diperiksa.
"Jumat (8/2), pukul 16.00 Wita, pelaku penganiayaan atas nama Made Prima Yoga telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian Polsek Kuta dan telah mengakui perbuatannya masih dalam proses pemeriksaan pihak kepolisian Polsek Kuta. Ini tidak ada unsur SARA, murni kriminal, tindak pidana tunggal, dan dari kronologis pelaku tunggal karena situasional saat itu," tuturnya.
Tonton video: Istri Ustaz Derry Sulaiman Dianiaya Kernet Bus Bali
Agus mengatakan peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Kuta dengan nomor NO STPL/ PENGADUAN NO STPL/34/II/ 2019/ BALI/ RESTA DPS/ SEK KUTA. Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa membenarkan laporan tersebut.
"Iya benar, besok (hari ini) saya share," kata Putu Ika lewat pesan singkat. (ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini