"Ya bukan soal (PNS boleh rapat) di hotel atau tidak. Biayanya ada anggarannya nggak? Kalau anggarannya sedikit nggak bisa," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu soal hal yang baru (isu PNS rapat di hotel). Sebenarnya bukan melarang di hotel. Agar lebih efisien," ujarnya.
JK mengungkapkan, terkadang PNS yang melakukan rapat di hotel hanya menggunakan waktu selama 1 hari. Namun ada PNS menyewa hotel tersebut untuk 3 hari.
"Kadang kala mereka rapat sehari tapi jadinya tinggal di hotel 3 hari. Sebelumnya datang, rapat, besoknya belum pulang. Minimal 3 hari, jadi ini perlu efisiensi. Jadi lain pihak, antara efisiensi dengan kenikmatan. Pilih yang mana?," imbuhnya.
Isu ini bermula saat Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani di acara gala dinner PHRI mengeluhkan adanya aturan larangan dari Mendagri terkait dengan tidak bolehnya instansi pemerintah menggelar rapat di hotel demi efisiensi. Hal tersebut menyusul kasus di Papua atas dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK di hotel.
"Kami meminta agar larangan berkegiatan di hotel bisa dicabut, karena dampak negatifnya lebih besar di masyarakat dan harapan efisiensi juga tidak tercapai," kata Haryadi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (11/2).
Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan informasi adanya larangan untuk rapat di hotel adalah tidak benar. Mendagri tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2). (nvl/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini