JK Soal PNS Rapat di Hotel: Kalau Anggarannya Sedikit Tidak Bisa

JK Soal PNS Rapat di Hotel: Kalau Anggarannya Sedikit Tidak Bisa

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Selasa, 12 Feb 2019 19:54 WIB
(Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kall (JK) mengomentari isu larangan pegawai negeri sipil (PNS) rapat di hotel. JK mengungkapkan, PNS rapat di hotel bukan terkait aturan yang melarang atau membolehkan, tetapi adanya anggaran.

"Ya bukan soal (PNS boleh rapat) di hotel atau tidak. Biayanya ada anggarannya nggak? Kalau anggarannya sedikit nggak bisa," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengungkapkan, isu terkait PNS rapat di hotel bukan lah hal baru. Pemerintah pun tidak melarang PNS untuk rapat di hotel, melainkan agar anggaran efisien.

"Itu soal hal yang baru (isu PNS rapat di hotel). Sebenarnya bukan melarang di hotel. Agar lebih efisien," ujarnya.

JK mengungkapkan, terkadang PNS yang melakukan rapat di hotel hanya menggunakan waktu selama 1 hari. Namun ada PNS menyewa hotel tersebut untuk 3 hari.

"Kadang kala mereka rapat sehari tapi jadinya tinggal di hotel 3 hari. Sebelumnya datang, rapat, besoknya belum pulang. Minimal 3 hari, jadi ini perlu efisiensi. Jadi lain pihak, antara efisiensi dengan kenikmatan. Pilih yang mana?," imbuhnya.



Isu ini bermula saat Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani di acara gala dinner PHRI mengeluhkan adanya aturan larangan dari Mendagri terkait dengan tidak bolehnya instansi pemerintah menggelar rapat di hotel demi efisiensi. Hal tersebut menyusul kasus di Papua atas dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK di hotel.

"Kami meminta agar larangan berkegiatan di hotel bisa dicabut, karena dampak negatifnya lebih besar di masyarakat dan harapan efisiensi juga tidak tercapai," kata Haryadi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan informasi adanya larangan untuk rapat di hotel adalah tidak benar. Mendagri tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang instansi pemerintah menggelar rapat di hotel.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (12/2). (nvl/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads