"PPP selalu berusaha menjaga Indonesia agar tidak menjadi negara liberal. Tidak boleh ada peraturan atau UU yang yang bertentangan dengan agama, seperti tidak boleh dilegalkannya LGBT di Indonesia," tegas Rommy dalam keterangannya, Selasa (12/2/2019).
Rommy menyebut upaya DPR melahirkan UU berbau liberal bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, ia tidak ingin DPR RI seperti lembaga legislatif di negara-negara Eropa yang liberal dan menghasilkan UU yang melegalkan LGBT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, saat ini sudah ada 14 negara yang sudah melegalkan pernikahan sejenis dan LGBT. Bahkan di Prancis sudah ada aturan yang memungkinkan pasangan sejenis memiliki anak. Dalam aturan itu, pasangan lesbian bisa membeli sperma untuk digabungkan dengan sel telur salah satu pasangan. Bahkan juga membolehkan adanya penyewaan rahim.
"Partai berbasis agama, seperti PPP, harus ada di DPR untuk menjaga agar lembaga ini tidak menghasilkan UU liberal. PPP juga selalu menerima masukan masyarakat jika ada indikasi sebuah UU atau RUU yang melanggar syariat Islam," jelasnya.
Ia juga menjelaskan saat ini yang menjadi perbincangan hangat adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), juga RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang disebut melegalkan free sex dan LGBT.
"Fraksi PPP di DPR akan memastikan bahwa semua UU dan RUU tidak akan membolehkan LGBT dan hubungan tanpa ikatan yang jelas-jelas menyalahi syariat Islam," pungkasnya. (idr/idr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini