Tingkatkan Jumlah Guru Terampil, Kemendikbud akan Gandeng Industri

Tingkatkan Jumlah Guru Terampil, Kemendikbud akan Gandeng Industri

Nabilla Nufianty Putri - detikNews
Selasa, 12 Feb 2019 17:31 WIB
Foto: dok. Kemendikbud
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin agar jumlah guru terampil di sekolah menengah kejuruan (SMK) diperbanyak. Sebab, perbandingan jumlah guru terampil dengan guru normatif (umum) terpaut cukup jauh.

"Guru yang terampil harus lebih banyak dari guru yang normatif. Guru yang normatif misalnya guru agama, guru Pancasila, guru bahasa Indonesia. Itu harus lebih sedikit dan yang lebih banyak di SMK adalah guru terampil," kata Jokowi saat sambutan dalam acara pembukaan secara resmi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Depok, Selasa (12/2/2019).

Jokowi mengungkapkan jumlah guru normatif saat ini sangat banyak, bahkan jika dihitung dalam persentase sekitar 65 persen. Sisanya, 35 persen, merupakan tugas pemerintah dalam menyiapkan guru terampil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja Supriano memaparkan akan melakukan upgrading untuk memperbanyak jumlah guru terampil di SMK. Caranya melalui kerja sama dengan industri.

"Kita akan bekerja sama dengan industri ya, kita sudah mulai dari sekarang bekerja sama dengan beberapa industri, seperti Astra dan sebagainya, bagaimana melihat percepatan dan melihat kebutuhan," ungkap Supriano di kesempatan yang sama.

Langkah ini dapat membantu mengetahui kebutuhan guru produktif di bidang tertentu. Selain itu, cara ini bisa menyerap tenaga kerja, dan anak-anak SMK nantinya dapat langsung bekerja di lapangan.


"Salah satu caranya ya kita tawarkan kepada karyawan industri, misalnya yang bekerja di laut ketika berlabuh kan off lama itu, kita tawarkan mengajar di SMK Pelayaran seperti itu. Jadi dapat dilihat langsung juga oleh industri," pakar Supriano.

Selain langkah tersebut, Kemendikbud juga memiliki berbagai program salah satunya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sebagai wadah pembelajaran nonformal yang sebagaimana disebutkan dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bahkan masyarakat dapat memilih pelatihan keahlian yang diminati sehingga digali yang nantinya dijadikan bekal untuk membuka usaha mandiri (home industry). (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads