Seorang Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi Diduga Dianiaya Guru

Seorang Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi Diduga Dianiaya Guru

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 12 Feb 2019 17:12 WIB
Foto: dok. Istimewa
Bekasi - Seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) berinisial MH (11) diduga dianiaya oleh guru di sekolahnya. Akibat kejadian itu, MH berhenti bersekolah karena mengalami trauma.

Sang ayahanda, Muhammad Sugih, mengaku mengetahui hal itu pada Kamis (7/2). MH mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Kamis tanggal 7, habis pulang sekolah, saya lihat MH ada lebam dan biru-biru bekas cubitan," ujar Sugih ketika dihubungi wartawan, Selasa (12/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MH bersekolah di sebuah sekolah dasar di Jakapermai, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Semula Sugih mengira luka lebam itu akibat kutu.

"Saya kira kasur saya kotor, banyak binatang atau gimana. Memang sudah sering itu kakinya merah-merah, biru-biru," ucapnya.

Namun Sugih tidak yakin memar di kaki anaknya itu akibat gigitan kutu. Sugih lalu menanyakan kepada anaknya perihal luka memar di kaki anaknya itu.

"Saya tanya MH pelan-pelan. 'MH, ini kenapa?' dia bilang ini dicubit sama Pak H," lanjutnya.

H adalah wali kelas MH. Sugih kemudian mencoba meminta klarifikasi kepada H.

"Saya minta klarifikasi 1x24 jam, saya tunjukkin video, ini pengakuan anak saya, si ibunya sempat kaget. Saya minta tanggung jawab sekolah," sambungnya.



Sugih sempat membawa MH ke Rumah Sakit Awal Bros untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan dari RS Awal Bros menunjukkan adanya luka memar di kaki MH akibat benturan benda tumpul.

"Saya bawa ke RS dia mau. Dapatlah hasil dari (Rumah Sakit) Awal Bros, benturan benda tumpul, merah-merah atau gimana. Tapi bukan visum," ujar Sugih.

Sugih juga sempat menemui kepala sekolah pada Jumat (8/2). Namun hasil pertemuan tersebut tidak memuaskan Sugih.

Akibat kejadian tersebut, siswa kelas III SD tersebut berhenti bersekolah.

"Anak saya nggak akan lagi sekolah di situ karena tidak nyaman. Kemarin hari terakhir," ujar Sugih.

Setelah klarifikasi dan permintaan maaf dari pihak sekolah tak kunjung datang, Sugih melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (9/2) dengan nomor laporan LP/ 367/ K/ II/ 2019/ SPKT/ Restro Bekasi Kota.

"Laporannya ada. Saya mengiyakan, ada, benar, ada laporan polisi. Iya (masih diselidiki)," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing ketika dihubungi secara terpisah.



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads