Kepala BNNP Babel, Brigjen Nanang Hadiyanto menjelaskan, penangkapan penyelundup narkotika jenis sabu bermula dari laporan masyarakat. Kemudian berkoordinasi dengan bea cukai Pangkalpinang dan pihak pelabuhan.
"Sabu yang dibawa pelaku di kirim dari Pelembang Sumatera Selatan," jelas Nanang Hadiyanto saat melakukan pres rilis, Senin (11/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mobil truk membawa sagu 14 ton sagu, setelah di geledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, yang di sembunyikan di dekat box peralatan dongkrak, sebelah aki truk di bungkus dengan plastik teh," tegasnya.
Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan 1 kilogram sabu, uang tunai Rp 5 juta dan tiga unit handphone serta mobil truk yang berisikan sagu seberat 14 ton.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini