Sabu 1 Kg yang Diselipkan ke 14 Ton Sagu di Babel Disita

Sabu 1 Kg yang Diselipkan ke 14 Ton Sagu di Babel Disita

Deni Wahyono - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 15:59 WIB
ilustrasi (dok.detikcom)
Pangkalpinang - 1 Kg sabu diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Kalian, Kabupaten Bangka Barat, Pulau Bangka. Dua pelaku yang merupakan residivis diamankan petugas.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Nanang Hadiyanto menjelaskan, penangkapan penyelundup narkotika jenis sabu bermula dari laporan masyarakat. Kemudian berkoordinasi dengan bea cukai Pangkalpinang dan pihak pelabuhan.

"Sabu yang dibawa pelaku di kirim dari Pelembang Sumatera Selatan," jelas Nanang Hadiyanto saat melakukan pres rilis, Senin (11/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku, Joni Wijaja dan Riko Agustian warga Pangkalpinang, Bangka Belitung. Ditangkap pada hari Sabtu (9/2) sore saat turun dari kapal di pelabuhan Tanjung Kalian.

"Mobil truk membawa sagu 14 ton sagu, setelah di geledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, yang di sembunyikan di dekat box peralatan dongkrak, sebelah aki truk di bungkus dengan plastik teh," tegasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan 1 kilogram sabu, uang tunai Rp 5 juta dan tiga unit handphone serta mobil truk yang berisikan sagu seberat 14 ton.


(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads