"Ingin menegaskan bahwa humas di daerah jangan hanya meliput berita kegiatan kepala daerah, tapi harus bisa jadi juru bicara, baik pemerintah pusat dan daerah siapa pun prisiden, siapa pun gubernurnya wajib untuk menyuarakan apa yang dikerjakan oleh pemerintah," kata Tjahjo di sela Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum se-Indonesia, di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).
Tjahjo menambahkan, tugas humas lainnya adalah melakukan sosialisasi agar warga memakai hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilpres 2019. Dia menegaskan ASN juga tak boleh berkampanye di medsos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tjahjo mengatakan, dalam Rakornas bidang kehumasan dan hukum ini, terdapat 514 humas dan 34 biro humas Indonesia di tingkat provinsi. Selain itu, Tjahjo berpesan kepada biro hukum agar memberikan masukan untuk kepala daerah terkait APBD.
"Dengan biro hukum harus memberikan masukan yang detail, baik diminta maupun tidak diminta, kepada pengguna anggaran khususnya yang terkait tentang perencanaan anggaran dan lingkungan hidup. Jadi, siapa pun wali kota, bupati, dan gubernur, harus diberi masukan-masukan sebelum teken kontrak dengan DPRD menyangkut APBD. Masalah anggaran yang harus kita lebih fokus dan tertib," ujarnya.
Baca juga: KPU Sosialisasi Pemilu ke WNI di Tanzania |
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko turut hadir di rakornas ini. Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Menkominfo Rudiantara juga dijadwalkan hadir.
Saksikan juga video 'Jelang Pemilu, Jokowi Ajak Masyarakat ke TPS dan Tak Golput':
(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini