"Kita apresiasi sikap presiden. Tapi pastinya pemerintah juga berterima kasih kepada komunitas pers yang telah mengingatkan atau mengoreksi keputusan yang telah diambil," kata Ketua AJI Padang, Andri El Faruqi kepada detikcom, Senin (11/2/2019).
Menurut Andri, sejak 1992, ada 10 kasus pembunuhan terhadap jurnalis karena pemberitaan. Namun yang terungkap dan otak pembunuhnya diadili baru pembunuhan terhadap jurnalis Radar Bali Prabangsa.
"Makanya, ketika kami tahu Susrama yang menjadi otak pembunuh (Prabangsa) mendapatkan remisi, kami sangat kecewa," katanya.
Pemberian remisi itu kemudian menyulut protes dari seluruh pelosok daerah. Bukan hanya protes turun ke jalan, melainkan juga dalam bentuk petisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan juga video 'Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Bali demi Keadilan Semata':
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini