Fakta-fakta Perseteruan Farhat Abbas vs Elza Syarief

Fakta-fakta Perseteruan Farhat Abbas vs Elza Syarief

Rivki - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 06:09 WIB
Farhat Abbas dan Elza Syarief (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Dua pengacara kondang, Farhat Abbas dan Elza Syarief saling tuding atas dugaan penipuan Rp 10 miliar. Keduanya pun saling lapor atas kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Saling lapor dan perang pernyataan keduanya berawal dari Elza Syarief yang melaporkan Farhat Abbas ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan Rp 10 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum tertanggal 28 Januari 2019.

Berikut fakta-fakta perseteruan Farhat vs Elza yang dirangkum detikcom, Senin (11/2/2019).



Elza Laporkan Farhat atas Dugaan Penipuan Rp 10 M

Elza Syarief melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya. Farhat dipolisikan atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar terkait kerja sama keduanya.

Laporan Elza dikuasakan kepada pengacaranya Asnawi P Patandjengi. Laporan teregister dengan nomor dengan nomor polisi TBL/540/1/2019/PMJ/DIT Reskrimum, 28 Januari 2019.

Farhat Abbas pun menanggapi pelaporan Elza Syarief atas dugaan penipuan dengan kerugian Rp 10 miliar. Farhat merasa bingung dengan uang Rp 10 miliar yang disebut-sebut Elza digelapkan olehnya.

Elza Tuding Farhat Minta Jatah ke Setya Novanto

Elza menuding Farhat meminta jatah menteri ke eks Ketua DPR Setya Novanto. Tak hanya itu, Elza menuding, Farhat melobi Novanto supaya ayah Farhat, Abbas Said, jadi Jaksa Agung.

Dalam pertemuan, kata Elza, Farhat memberikan curriculum vitae (CV) untuk posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Novanto. Tidak sampai di situ, Farhat disebut juga menyertakan CV ayahnya, Abbas Said, untuk posisi Jaksa Agung.

"Terus dia (Farhat) ke sana dan foto-foto, saya diam saja, orang saya nggak tahu, nggak ada masalah kan. Terus bawa CV, tahunya juga ngajuin CV bapaknya, Pak Abbas Said. Dia jadi Menteri Agraria, kebetulan agak kaget Novantonya. Tapi saya bilang tolonglah pak. Mukanya Pak Novanto, ya sudah nanti diperjuangkan. Tahunya masuk lagi bapaknya mau jadi Jaksa Agung. Lho Jaksa Agungnya kan masih ada Pak Prasetyo," kata Elza.

Atas tuduhan itu, Farhat menepis tuduhan tersebut. Dia menegaskan, Elza merupakan pelapor kasus e-KTP.

"ES itu pelapor kasus e-KTP. Nggak punya kapasitas ngatur jatah menteri. Nggak ada reshuffle kabinet saat pertemuan itu," ujar Farhat saat dikonfirmasi terpisah.



Farhat Minta Elza segera Ditangkap

Farhat Abbas meminta polisi segera menangkap Elza Syarief. Alasannya karena, Elza menghalang-halangi penyelidikan dan penyidikan di kasu e-KTP.

"Pertemuan pengacara ES (pelapor e-KTP) dengan tersangka SN (terlapor e-KTP) tidak boleh alias haram. Setelah pertemuan itu, BAP saksi ES berubah, ES menghalang-halangi penyidikan! Segera tangkap dan periksa ES!" tutur Farhat.

Elza Ingatkan Farhat tentang Azab Allah

Farhat Abbas meminta Elza Syarief segera ditangkap terkait pertemuannya sebagai pengacara pelapor dengan tersangka e-KTP Sertya Novanto. Elza membantah dia merupakan pengacara pelapor dan kemudian menyinggung uang pinjaman hingga azab Allah.

"Saya kan sudah nenek-nenek, ngapain kita ngomong bohong. Biasa begitu ada azab Tuhan. Kita lihat bersama ya, sekarang keliahatannya bisa ngomong gagah begini, lihat saja namanya azab Allah tidak terduga-duga," ungkap Elza.


Saksikan juga video 'Terungkap! Farhat Abbas Pernah Minta Jatah Menteri ke Novanto':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads