"Kabar yang memang kami nanti nantikan akhirnya tiba. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan sudah menanda tangani pencabutan remisi pembunuh jurnalis yang sebelumnya diberikan kepada Nyoman Susrama sebagai otak pembunuh wartawan Anak Agung Prabangsa," kata Ketua AJI Denpasar, Nandang R Astika kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).
"Kami dari Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) memberikan apresiasi yang besar kepada berbagai elemen jurnalis di Bali, kawan-kawan advokat, elemen kemasyarakatan, mahasiswa dan secara khusus kepada AJI Indonesia yang telah menggerakkan aksi solidaritas di seluruh kota di Indonesia," sambung Nandang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memaknai 9 Februari ini sebagai Hari Prabangsa Nasional. Setiap tahun akan kita peringati bahkan bukan hanya satu hari tetapi selama 3 hari hingga 11 Februari. Kenapa hingga 11 Februari? karena ditanggal tersebut kawan Prabangsa dibunuh," cetus Nandhang.
Namun, komitmen jaminan kebebasan pers tidak hanya sampai di pencabutan remisi Susrama. Jokowi dituntu untuk terus menuntaskan kasus kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis lain.
"Masih ada tujuh kasus pembunuhan jurnalis yang belum diungkap secara tuntas. Kebebasan pers ini mari kita jaga dan rawat bersama-sama, karena ancaman terhadap kebebasan pers masih mungkin saja terjadi di masa yang akan datang," pungkas Nandang.
Simak Juga 'Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali!': (ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini