"Saya Adi Saputra. Saya mohon maaf atas perbuatan saya yang tidak... yang tidak terpuji. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi Saputra di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Adi Saputra mengenakan baju tahanan warna oranye dan tangannya diborgol. Dengan terbata-bata, dia berterima kasih kepada polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menegur saya agar lebih baik dalam berkendara dan mematuhi lalu lintas," ucapnya.
"Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada pihak kepolisian. Mohon permohonan maaf saya diterima," lanjut Adi Saputra.
Sebelumnya, Adi membanting-banting motornya di kawasan BSD, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2). Dia tidak terima ditilang polisi. Adi diberhentikan polisi karena melawan arus dan tidak memakai helm. Setelah diperiksa, Adi juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Kini Adi Saputra dijerat dengan dua sangkaan tentang pelanggaran lalu lintas dan dugaan penadahan motor. Adi Saputra diduga mengendarai motor yang didapatkan secara ilegal.
Simak Juga 'Tantang Polisi, Adi Saputra Bakar STNK Motornya':
(bar/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini