"Kalau saya dari BPN justru mengimbau yang gitu-gitu nggak usah diperpanjanglah," ujar Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Hal itu disampaikan Dasco saat menanggapi kabar rencana pelaporan terhadap capres petahana Joko Widodo soal pernyataan 'propaganda Rusia' ke Bareskrim. Menurut Dasco, sebaiknya urusan itu tak diperpanjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco mengatakan isu timses memakai jasa konsultan asing dan 'propaganda Rusia' tidak benar. Dia menyebut telah menyampaikannya kepada pihak Jokowi.
"Saya sudah bilang, pakai konsultan Indonesia semua dan kita sampaikan ke pihak Pak Jokowi bahwa itu tidak benar. Pada 2014 kita kan juga nggak tahu apakah presiden tahu apa nggak," sebut Dasco.
Sebelumnya, Jokowi telah dilaporkan ke Bawaslu soal 'propaganda Rusia'. Pelapor atas nama Mohamad Taufiqurrahman. Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf sekaligus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta Sekjen PPP Arsul Sani juga dilaporkan.
"Tanggal 2 Februari itu di Surabaya, Jawa Timur, di mana Pak Jokowi di sana mengeluarkan statement yang sekiranya kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum di mana kontennya yang bersifat hasutan, bahkan ujaran kebencian. Yang di mana sama-sama kita ketahui ketika di Surabaya itu Pak Jokowi mengeluarkan statement terkait dengan adanya salah satu tim sukses yang menggunakan propaganda Rusia dalam pelaksanaan pemilu ini," kata Taufiqurrahman di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2).
Saksikan juga video 'Masyarakat Independen Minta Isu 'Propaganda Rusia' Diusut Tuntas':
(gbr/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini