Hal ini dilakukan guna mengantisipasi instruksi darurat dari Mendikbud pasca pelaporan yang dilayangkan oleh PBNU.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Yuni Ambarwati, mengaku tindakan yang dilakukan hanya sebatas memantau dan mendata. Mengenai putusan untuk menarik buku yang beredar, ia menunggu instruksi dari pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Yuni menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran data di lapangan untuk memastikan berapa jumlah buku yang memuat unsur penyebutan NU sebagai 'organisasi radikal'. Hal ini dilakukan sejak hari ini, melalui penugasan terhadap para pengawas sekolah di Salatiga.
"Sidak ini hanya untuk menemukan data dan mencari konteks penyebutan radikal yang dimaksud. Bukan untuk menyita atau menarik buku tersebut tetapi hanya sebatas pendataan," jelas Yuni.
Hingga siang ini, Disdik Salatiga sudah menemukan satu buku penyebutan NU sebagai 'organisasi radikal' pada era kolonial. Buku tersebut ditemukan pada buku ajar kelas 5 Sekolah Dasar.
"Semua data yang kami temukan nanti kami rangkum. Insya Allah besok saat Rembugnas dengan Pak Menteri akan kami sampaikan terkait temuan kami di lapangan," tandas Yuni. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini