Tanam Ganja di Apartemen Tanah Abang, WN Amerika Ditangkap

Tanam Ganja di Apartemen Tanah Abang, WN Amerika Ditangkap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 20:20 WIB
Tanam Ganja di Apartemen Tanah Abang, WN Amerika Ditangkap (Foto: dok. Bareskrim Polri)
Jakarta - Bareskrim Polri menangkap warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial LAC di salah satu apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. LAC ditangkap karena menanam ganja atau mariyuana di dalam kamar apartemennya.

"Telah dilakukan penggerebekan di apartemen tower 1, lantai 15, kamar 1509, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan ditemukan beberapa pohon mariyuana yang ditanam di dalam apartemen tersebut," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Siregar, dalam keterangannya, Rabu (6/2/2019).

Kombes Krisno Menunjukan Barang BuktiKombes Krisno menunjukkan barang bukti. (Foto: dok. Bareskrim Polri)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 23.45 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat karena melihat perilaku LAC yang mencurigakan. Krisno mengatakan tanaman mariyuana itu dibawa LAC langsung dari Amerika Serikat.

"Menurut pengakuan tersangka bahwa bibit mariyuana dibawa dari US (AS)," tambahnya.



Krisno menyebut LAC menanam mariyuana secara profesional. Hal tersebut dilihat dari sejumlah peralatan yang turut disita polisi.

"Penanamannya dilakukan secara profesional di dalam kamar atau ruang apartemen dengan pencahayaan lampu yang memerlukan penanganan khusus yang harus diperhatikan suhu pH tanah, pH air, pupuk organik, media tanam, dan didukung peralatan lainnya," sebut Krisno.

LAC terancam dijerat Pasal 111 ayat 1 UU RI Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 8 miliar. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Amerika Serikat dan Law Enforcement in The United dalam penanganan kasus tersebut.

(ibh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads