"Terima kasih, terima kasih," ujar Tono sembari terus berjalan meninggalkan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2019).
Tidak ada keterangan lagi selain ucapan itu dari Tono, yang terus berjalan ke arah mobilnya. Sebelumnya, KPK menyebut pemeriksaan Tono itu berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada KONI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Ada lima tersangka yang kemudian dijerat KPK, yaitu Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK pada Kemenpora Adhi Purnomo dkk, serta staf Kemenpora Eko Triyanto.
KPK menduga ada fee sebesar 19,13 persen dari total hibah Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar yang diberikan pihak KONI kepada para pejabat Kemenpora tersebut. Pemberian itu dimaksudkan agar KONI mendapatkan hibah.
Dalam pusaran kasus ini, Menpora Imam Nahrawi juga pernah diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan pada 24 Januari lalu, Imam ditanyai tentang dokumen yang disita penyidik di ruangannya. (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini