Kasihan! Burung Diselundupkan dengan Dimasukkan ke Kardus Minuman

Kasihan! Burung Diselundupkan dengan Dimasukkan ke Kardus Minuman

M Iqbal - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 14:48 WIB
Penyelundupan burung (Foto: dok. Istimewa)
Merak - Penyelundupan 198 ekor burung ilegal asal Sumatera digagalkan di Pelabuhan Merak, Banten. Burung itu diketahui hendak diselundupkan ke Tangerang dengan dimasukkan dalam kardus minuman. Kasihan....

Petugas Karantina Cilegon bekerja sama dengan Polsek Pelabuhan Merak berhasil menggagalkan penyelundupan itu dari sebuah bus yang baru turun dari kapal.

"Ada 198 ekor burung, terdiri dari cucak hijau 30 ekor dan kolibri 168 ekor, berhasil kami amankan dari sebuah bus asal Sumatera di Pelabuhan Merak tadi pagi," Kepala Seksi Karantina Hewan Karantina Cilegon Rifky dalam keterangannya, Rabu (6/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan ekor burung itu diamankan lantaran tak memiliki dokumen lengkap dari Karantina asal burung tersebut. Burung-burung itu dimasukkan ke kardus minuman. Kardus itu lalu diberi lobang kecil-kecil untuk bernapas.

"Setelah diperiksa petugas, ternyata burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, saat ini burung ilegal itu masih diamankan di Balai Karantina Cilegon. Pihak Karantina mengaku akan terus memininalkan penyelundupan burung agar tidak disalahgunakan. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads