Terjerat Narkoba, Pencipta Lagu Yanto Sari cs Jalani Asesmen di BNN

Terjerat Narkoba, Pencipta Lagu Yanto Sari cs Jalani Asesmen di BNN

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 14:39 WIB
Foto: Samsuduha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan pencipta lagu Yanto Sari dkk ke BNN Kota Jakarta Selatan. Penyerahan itu dilakukan untuk proses asesmen terkait penyalahgunaan narkotika Yanto cs.

"(Para pelaku) sedang diperiksa di Narkotika Polda Metro Jaya dan hari ini juga kita lakukan asesmen nanti ke BNNK Selatan. Setelah konferensi pers kita lakukan, kita kirim ke BNNK Selatan untuk kita asesmen ke BNNK Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Selain Yanto, polisi menyerahkan tiga pelaku lainnya ke BNNK Jakarta Selatan. Ketiga pelaku itu adalah Romy Patti Selano alias Ade (music arranger), Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yanto ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kepada polisi, Yanto mengaku sudah 10 tahun menggunakan sabu.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyebut Yanto mendapatkan sabu dari tersangka Uda, yang saat ini masih berstatus DPO. Polisi menyita cangklong yang masih berisi sisa-sisa sabu bekas pakai.

"Pada saat penangkapan, ada cangklong sisa pakai yang beratnya 0,0125 gram neto hasil cek Labfor Mabes Polri," kata Calvijn.




Simak Juga 'Pencipta Lagu untuk Via Vallen-Nella Kharisma Ditangkap Karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads