"(Para pelaku) sedang diperiksa di Narkotika Polda Metro Jaya dan hari ini juga kita lakukan asesmen nanti ke BNNK Selatan. Setelah konferensi pers kita lakukan, kita kirim ke BNNK Selatan untuk kita asesmen ke BNNK Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Selain Yanto, polisi menyerahkan tiga pelaku lainnya ke BNNK Jakarta Selatan. Ketiga pelaku itu adalah Romy Patti Selano alias Ade (music arranger), Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yanto ditangkap karena diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Kepada polisi, Yanto mengaku sudah 10 tahun menggunakan sabu.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menyebut Yanto mendapatkan sabu dari tersangka Uda, yang saat ini masih berstatus DPO. Polisi menyita cangklong yang masih berisi sisa-sisa sabu bekas pakai.
"Pada saat penangkapan, ada cangklong sisa pakai yang beratnya 0,0125 gram neto hasil cek Labfor Mabes Polri," kata Calvijn.
Simak Juga 'Pencipta Lagu untuk Via Vallen-Nella Kharisma Ditangkap Karena Narkoba':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini