"Saya baru mendengar dari Pak Kabid Humas (AKBP Yuliyanto) bahwa antara korban dan terduga pelaku, mereka melaksanakan perdamaian. Kami selaku penyidik terima kasih dengan adanya perdamaian tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Padjajaran Ringroad Utara, Sleman, Rabu (6/2/2019).
"Namun kami menyidik suatu perkara atas dugaan tindak pidana pemerkosaan atau cabul, ada pelapor, ada korban, ada terlapor. Rangkaian penyidikan masih berjalan," tandas Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertanyaannya sekarang kalau mereka berdamai, ya monggo bagus itu kalau mereka berdamai. Tetapi saya tetap akan buktikan tindak pidana itu terbukti atau tidak, itu tugas saya," sebutnya.
Hadi juga menyinggung sebuah pemberitaan yang berisi telah terjadi tindak pidana pemerkosaan. Isi pemberitaan itu yang juga akan dibuktikan oleh penyidik.
"Selama ini disampaikan ke publik bahwa telah terjadi pemerkosaan, itu yang akan saya buktikan," ujarnya.
"Saya akan panggil kembali pelapor, kan ini ada tiga pihak, pelapor, korban dan terlapor, saya juga akan tanya kepada korban. Mereka lakukan perdamaian itu boleh-boleh saja, tetapi itu ranah berbeda. Penyidik tetap akan jalan, karena perdamaian itu hanya nanti akan menyumbang kepada saya bahwa para pihak sudah tidak mempersalahkan lagi atas peristiwa yang terjadi, tetapi sampai sekarang belum finish saya," pungkasnya.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini