Yanto ditangkap bersama temannya, Romy Patti Selano alias Ade, di depan ruko di Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (4/2/2019). Ade adalah seorang music arranger.
"Kemudian dua orang ini kita tes urine dan kita ambil darahnya, rambutnya kita tes. Hasilnya positif meth," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pas hari ketiga, tersangka yang kita cari keluar dari rumah itu dan kita lakukan pengamanan tersangka inisial YS (Yanto Sari)," sambungnya.
Setelah kedua tersangka digeledah, ditemukan barang bukti cangklong sisa sabu. Polisi juga menyita sisa sabu seberat 0,025 gram dari keduanya.
Dari penangkapan keduanya, terungkap asal-muasal barang itu. Barang haram itu diperoleh dari seorang bandar bernama Uda (DPO).
Polisi kemudian mengejar Uda di rumahnya di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/2). Namun di sana tidak ada Uda, melainkan ada dua 'pasiennya' bernama Yudi Sudarso dan Mike Andriyani alias Indri yang sedang menunggu pesanan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini