Geger Pedofil Bali, Pemerhati Anak Mengadu ke DPRD

Geger Pedofil Bali, Pemerhati Anak Mengadu ke DPRD

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 12:39 WIB
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Denpasar - Solidaritas Warga Anti-Paedofilia (SWAP) mengadu ke DPRD Provinsi Bali terkait kasus dugaan pedofil di asrama Klungkung. Mereka menyampaikan kegelisahannya bila kasus dugaan pedofilia ini tak segera ditangani.

Rombongan SWAP ini ditemui anggota Komisi IV DPRD Bali, Utami Suryadi dan Dauh Wijana, di DPRD Bali, Jl Dr Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar, Bali, Rabu (6/2). Salah satu anggota SWAP, Dwitra J Aryana, menuturkan keprihatinannya jika kasus ini tak segera diungkap.

"Saya rasa ini harus disuarakan tanpa menunggu ada korban lagi. Kami tidak mungkin menemui korban, mungkin menemui korban, tapi kami takut malah kami dituduh melakukan pelanggaran hukum karena kami tidak punya wewenang, otoritas," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pribadi semoga mewakili teman-teman berharap Bapak-Ibu Dewan ini memberikan political will, menggenjot kasus ini. Tidak dimungkiri kasus ini ada," sambungnya.



Aktivis LGBT, Mami Sisca, menyampaikan hal serupa. Sebagai kelompok yang rutin mensosialisasikankan HIV, Sisca mengaku prihatin atas kasus ini.

"Kita bantu sosialisasikan, ada predator yang membahayakan, misalkan ada orang asing, seperti gay, tapi memberikan sesuatu berlebihan, itu harus diwaspadai," tuturnya.

Mendengar keluhan tersebut, Dauh Wijana dan Utami Suryadi mengaku prihatin dan berkomitmen mendorong pengusutan kasus tersebut. Dauh juga mendorong kasus tersebut diungkap.

"Kita lawan, kita tidak melihat mereka (korban) dilindungi siapa pun, sudah tentu mereka dilindungi. Mungkin belum ada strategi yang jitu atau pas. Yang penting sekarang kita sepakat lawan, karena itu kejahatan luar biasa," tutur Dauh.


Dia menambahkan pihaknya juga bakal segera bersurat ke Polda Bali dan meminta kasus tersebut diusut tuntas. Dauh juga memastikan bakal mengundang Polda Bali untuk berdialog.

"Artinya kita senapas, senada, kita akan secepatnya melakukan koordinasi dengan Polda, bukan hanya menampung, tapi ambil langkah strategis. Kita sesuaikan jadwalnya, butuh bersurat, nanti kita butuh bersurat," ucap Dauh. (ams/asp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads