"Telah dilakukan cek urine, hasil positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Rabu (6/2/2019).
Argo menjelaskan Reva Alexa diringkus di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, Rabu (6/2) sekitar pukul 02.15 WIB. Reva diamankan bersama pria bernama Iwan Kurniawan, yang disebut berprofesi sebagai fotomodel majalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video: Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Narkoba
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti sabu 0,28 gram. Argo menyatakan polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan dengan mencari pihak-pihak lain yang terlibat.
"Sementara kita kembangkan," ujarnya. (hri/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini