Pencipta Lagu Yanto Sari Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba

Pencipta Lagu Yanto Sari Ditangkap Polisi karena Terjerat Narkoba

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 11:05 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Kasus narkoba lagi-lagi menjerat musisi tanah air. Setelah sederet penyanyi dan pesinetron, kali ini pencipta lagu Yanto Sari tertangkap karena kasus narkoba.

"Iya betul, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (6/2/2019).

Yanto ditangkap di depan Ruko Puri Sentra Niaga, Jalan Seulawah Blok D No 63 Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur pada Senin (4/2) sore kemarin. Sejumlah barang bukti disita polisi dari Yanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ditangkap tanpa perlawanan," imbuhnya.



Argo mengungkap, tertangkapnya Yanto bermula dari adanya informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi mengintai di lokasi selama tiga hari.

"Selanjutnya tim melakuka penangkapan terhadap tersangka YS saat keluar rumah," tuturnya.

Saat ini Yanto masih diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus ini.




Tonton juga 'Pencipta Lagu untuk Via Vallen-Nella Kharisma Ditangkap Karena Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads