Polri Usut Penganiayaan Penyelidik, KPK: Negara Tak Boleh Kalah dari Teror

Polri Usut Penganiayaan Penyelidik, KPK: Negara Tak Boleh Kalah dari Teror

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 05 Feb 2019 14:01 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK mengapresiasi tindakan cepat dari Polri mengusut kasus penganiayaan terhadap penyelidik KPK. KPK menegaskan dua pegawainya sedang bertugas saat 'mengintai' rapat Pemprov dan DPRD Papua di Hotel Borobudur, Jakarta.

"Kami apresiasi tindakan cepat dari Polri untuk menelusuri peristiwa tersebut. Tindakan cepat ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa alat negara tidak boleh kalah terhadap upaya teror atau serangan yang dilakukan pada petugas yang menjalankan amanat undang-undang untuk menegakkan hukum," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).


Febri menyebut KPK mendapat informasi dari Polri soal penyelidikan yang dimulai sejak 4 Februari. Penyelidikan terkait perkara pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas sebagaimana diatur ancaman pidananya pada Pasal 170 dan/atau Pasal 211 dan/atau Pasal 212 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya. Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," tegas Febri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut kejadian di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu (2/2). Penyelidik KPK diduga memotret rapat di lantai 19 tanpa izin.


"Kemudian, setelah kegiatan berlangsung dan selesai, kemudian dari Pemprov itu turun ke lobi. Di lobi ternyata masih ada orang yang memotret. Motret-motret kan nggak izin, akhirnya terus yang motret tadi didatangi, kemudian ditanya dan cekcok," ujar Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/2).

Dari cekcok itu, terjadi keributan hingga diamankan personel polisi ke Polda. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads