"Justru membelenggu kebebasan berekspresi," kata Sang Alang dalam keterangan tertulis, Selasa (5/2/2019).
Pria yang juga pendukung pasangan capres cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu menanyakan tujuan dibuatnya Undang-Undang Permusikan. Apalagi harus ada sertifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang harus menguji dan memberikan sertifikat. Artinya, harus ada lembaga yang mengurusnya. Nah, pengujinya siapa? Siapa yang menentukan atau menguji sang penguji?" tambah Alang.
Alang mengatakan aturan permusikan tak perlu ditambah lagi. Sebab, persoalan para seniman sudah cukup diatur oleh beberapa undang-undang yang sudah ada, seperti undang-undang hak cipta hingga kebudayaan.
Tonton video: Usai Mengkritik Anang Hermansyah, Kini Jerinx Serang Anji
"Kenapa tidak dibuat saja aturan yang kuat untuk melindungi karya cipta para musisi, dengan memberikan sanksi berat pada pelanggaran dalam hak cipta, hak tayang, dan hak siar. Jika aturan ini diperkuat, ujung-ujungnya adalah kesejahteraan bagi masyarakat musik Indonesia," katanya.
Sang Alang merupakan pencipta lagu '#2019GantiPresiden'. Dia juga sudah meluncurkan lagu untuk kampanye pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
(idn/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini