Pengacara: Kondisi Habib Bahar Sehat, Tidak Ada Masalah

Pengacara: Kondisi Habib Bahar Sehat, Tidak Ada Masalah

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 05 Feb 2019 06:40 WIB
Foto: Antara Foto
Jakarta - Berkas perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith dinyatakan lengkap atau P21 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kondisi kliennya saat ini sehat dan siap menjalani persidangan.

"Kalau kondisi beliau sih tetap sehat, alhamdulillah. Dia tidak ada masalah," kata Sugito saat dihubungi detikcom, Senin (4/2/2019).

Habib Bahar saat ini ditahan di Rutan Polda Jawa Barat. Sugito menuturkan, selama masa penahanan, Habib Bahar kerap memberikan ceramah kepada tahanan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia kan memang dai, dia memang kerjanya ceramah," jelasnya.


Sebelumnya, penyidik Polda Jawa Barat telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti kasus dugaan penganiayaan remaja yang dilakukan Habib Bahar ke Kejari Cibinong. Dengan pelimpahan tersebut, proses selanjutnya, yakni persidangan.

Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan dua remaja, yakni MHU (17) dan ABJ (18), mengalami luka. Peristiwa tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jabar, pada 1 Desember 2018.

Habib Bahar dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 55 ayat (1) KUHP, dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Simak Juga 'Habib Bahar bin Smith Ditahan Polda Jabar!':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads