"Pertama, harus dimengerti oleh semua pihak yang akan punya rencana untuk kunjungi Lapas. Ada mekanisme yang harus dipatuhi. Berlaku bagi siapa pun, ada hari besuk, jam besuk yang sudah ditentukan oleh mereka (pihak Lapas)," ujar Direktur Advokasi dan Hukum TKN Ade Irfan Pulungan, Senin (4/2/2019).
Ade Irfan menyindir tindakan Lieus tersebut. Seharusnya, Lieus, yang saat itu bersama Jaya Suprana, berkoordinasi dengan kuasa hukum Ahmad Dhani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap penasihat hukum pasti tahu. Karena itu, kenapa grasak-grusuk datang ke sana marah-marah. Di mana akal sehatnya. Terus seolah-olah aparat yang bekerja tidak memperbolehkan," kata Ade.
"Kemudian, dari kelompok Pak Prabowo kan ada mantan menteri Hukum dan HAM. Seharusnya bertanya, 'Pak, boleh tidak saya besuk hari ini'. Ini ironis, lucu, di sana ada mantan menteri Hukum dan HAM, malah langgar aturan itu," sambung Ade.
Tonton video: Farhat Abbas Berencana Jenguk Ahmad Dhani
Sementara itu, Kepala Rutan Cipinang Oga G Darmawan sebelumnya menyebut kunjungan di Rutan Cipinang hanya dapat dilakukan Senin hingga Jumat.
"Jadwal kunjungan tahanan adalah di hari kerja, Senin-Jumat. Sabtu dan Minggu tidak ada jadwal kunjungan," ujar Oga.
Oga mengatakan jadwal dan aturan kunjungan itu sudah disosialisasi kepada publik. Mengenai Lieus, yang sudah mengantongi izin dari kejaksaan, Oga menyebutkan dia tidak bisa seenaknya berkunjung karena memang hari itu tidak ada jadwal kunjungan.
"Walaupun mereka telah mengantongi surat izin dari pihak kejaksaan, kami tidak bisa berikan izin berkunjung karena hari Minggu bukan termasuk jadwal berkunjung tahanan," kata Oga. (aik/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini