Pengacara Jawab PSI: Buni Yani Justru Mubahalah karena Masuk Penjara

Pengacara Jawab PSI: Buni Yani Justru Mubahalah karena Masuk Penjara

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 16:06 WIB
Aldwin Rahadian (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, menilai PSI salah paham terkait mubahalah yang dilakukan oleh kliennya. Aldwin mengatakan Buni Yani justru bermubahalah karena masuk penjara dan tidak mendapat keadilan di dunia.

"Ya pertama itu kan haknya Pak Buni. Tetapi kan Pak Buni Yani itu mubahalah, bukan mubahalah, justru karena dia masuk penjara, jadi mubahalah. Karena dia dipaksa oleh karena proses hukum yang hukum ini secara warga negara ini mesti taat hukum tapi sampai sekarang dia tidak pernah mengetahui atau menyangkal apa yang dituduhkan. Justru dia bermubahalah karena masuk penjara, bahwa dia bersumpah itu dia memang ketika dia masuk penjara, dia berharap keadilan Tuhan," kata Aldwin saat dihubungi, Senin (4/2/2019).


Buni Yani, ditegaskan Aldwin, menyangkal semua tuduhan yang ditujukan kepadanya terkait kasus pelanggaran UU ITE. Karena itu, menurut Aldwin, Buni Yani bermubahalah untuk meminta keadilan dari Tuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru karena dia masuk penjara, dia bermubahalah bahwa dia tidak mendapat keadilan di dunia, maka dia bersumpah, dia berharap keadilan itu langsung dari Tuhan," ujarnya.


Aldwin lantas menceritakan kondisi Buni Yani yang saat ini dipenjara di Lapas Gunung Sindur. Menurut Aldwin, Buni Yani sering meminta dikirimkan buku untuk menemaninya di penjara.

"Pak Buni sehat, malah minta diantar beberapa buku menemani di sana, baca-baca," ujarnya.

Sebelumnya, video Buni Yani bermubahalah beredar. Dalam video itu, Buni Yani menegaskan dirinya tidak bersalah. Bila berbohong, lanjut Buni Yani, dia minta azab segera turun. Lalu dilaknat oleh Allah, dimasukkan ke neraka selamanya.

Video mubahalah Buni Yani itu kemudian ditanggapi oleh juru bicara PSI, Guntur Romli. PSI menilai, dengan divonis bersalah dan ditahan, hal itu menunjukkan Buni Yani kalah dalam mubahalah.

"Buni Yani berkali-kali mubahalah sejak awal kasus ini, dengan dia masuk penjara sebenarnya dia sudah kalah dalam mubahalah, karena mubahalah berlaku efektif di dunia juga, tidak harus nunggu di akhirat," ujar Guntur dalam keterangan tertulis. (knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads