"Sudah kita kirim (surat) panggilannya, nggak tahu dateng apa nggak," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan saat dimintai konfirmasi, Senin (4/2/2019).
Pemanggilan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Surat pemanggilan sudah dikirim ke Dahnil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berharap Dahnil dapat memenuhi panggilan tersebut. Kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan karena dugaan mark-up data keuangan di laporan pertanggungjawaban (LPJ). Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.
Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kemenpora. Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini