KPU Kota Serang Terima 957 Boks Surat Suara

KPU Kota Serang Terima 957 Boks Surat Suara

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 13:40 WIB
KPU Kota Serang menerima 957 boks surat caleg DPRD Kota Serang, Banten/Foto: Bahtiar Rifai-detikcom
Serang - KPU Kota Serang menerima 957 boks surat caleg DPRD Kota Serang, Banten. Box yang masing-masing berisi 500 lembar surat suara dikirim ke gudang KPU di kawasan Cinanggung.

Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengatakan surat suara diterima KPU dengan disaksikan Bawaslu serta kepolisian. 957 boks surat suara tersebutmerupakan surat suara untuk caleg di 6 dapil se-Kota Serang.

"Kondisi surat suara masih tersegel rapi dan masih baru," kata Ade Jahran kepada wartawan di Kota Serang, Senin (4/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebutuhan surat suara untuk caleg di 6 dapil yakni 471.355 surat suara. Jumlah itu lebih 2 persen sebagaimana ketentuan.

KPU Kota Serang rencananya akan melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara pekan depan.

"Kita belum membuka, hanya memasikan nama nggak salah, nomor urut nggak salah, partai ngak salah. Nanyi akan kita lakukan pelipatan mulai minggu depan," paparnya. (bri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads