Diduga Dianiaya, Pegawai KPK Sempat Diinterogasi di Polda Metro

Diduga Dianiaya, Pegawai KPK Sempat Diinterogasi di Polda Metro

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Minggu, 03 Feb 2019 16:09 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Pegawai KPK yang diduga mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta, sempat dibawa ke Polda Metro Jaya. Pegawai KPK itu juga sempat diinterogasi polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan awalnya polisi mendapatkan informasi adanya keributan. Begitu tiba di lokasi, polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga dipukul tersebut.


"Dia diamankan ke Polda Metro, jangan sampai makin gaduh. Dibawa ke Polda Metro, setelah diinterogasi, ditanya ternyata penyelidik, bukan penyidik. Penyelidik KPK," ucap Argo saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Argo, penyelidik KPK itu sudah dijemput langsung oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Namun Argo mengaku belum tahu apa penyebab penyelidik KPK itu mengalami penganiayaan.

"Belum dapat info, karena kita tahunya dia seorang penyelidik KPK terus kita komunikasi (ke KPK), tadi diambil sama Pak Laode (Laode M Syarif)," ucap Argo.

Sebelumnya, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan kabar bahwa ada dua pegawai KPK mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur pada Sabtu, 2 Februari 2019, menjelang tengah malam. Febri menyebut saat itu dua pegawai KPK itu sedang menjalankan tugas.


"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," kata Febri.

Namun Febri tidak menyebut siapa terduga pelaku penganiayaan itu. KPK disebut Febri sudah melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya.

"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan, maupun Polri," kata Febri. (dhn/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads