Teguran untuk Siswa Kuda-kudaan di Jam Pelajaran

Teguran untuk Siswa Kuda-kudaan di Jam Pelajaran

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 20:33 WIB
Murid main kuda-kudaan (Foto: dok. Istimewa)
Ngawi - Video aksi siswa main kuda-kudaan saat jam pelajaran berlangsung viral di Instagram. Kejadian itu berlangsung di salah satu kelas di SMK PGRI 8 Ngawi, Jawa Timur.

Dirangkum detikcom, Jumat (1/2/2019), video tersebut direkam pada Rabu (30/1) sekitar pukul 10.00 WIB saat mata pelajaran otomotif. Tak lama dari peristiwa berlangsung, video itu langsung tersebar luas di media sosial.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu tampak seorang guru pria mengenakan seragam batik merah sedang menjelaskan materi di depan kelas. Namun, saat guru tersebut serius memberikan penjelasan, terlihat dua siswa malah asyik main kuda-kudaan.

Dua siswa itu duduk di atas bangku dan bertingkah seperti naik kuda. Tak lama kemudian, satu siswa lagi juga ikut bergabung main kuda-kudaan. Di akhir video, sang guru berusaha menegur ketiga siswa yang berbuat ulah tersebut.

Atas kejadian itu, empat siswa dijatuhi sanksi oleh pihak sekolah. Mereka adalah tiga siswa yang beradegan naik kuda dan satu siswa perekam.

"Selain mereka bertiga, sang perekam video mendapat sanksi dari sekolah. Jadi semua keempat siswa tersebut akan dikeluarkan dari sekolah jika dengan sengaja mengulang kesalahan yang sama," ujar Wakil Kepala SMK PGRI 8 Ngawi Sumarlin kepada detikcom di kantornya, Jumat (1/2/2019).



Selain itu, guru di video itu juga terkena sanksi dalam kasus tersebut. Namun sang guru hanya mendapat sanksi ringan.

Ada alasan tersendiri mengapa sekolah hanya memberikan sanksi ringan kepada guru bernama Maskur (43) tersebut. Loyalitas adalah salah satunya.

"Nanti kita juga masih akan rapat bersama untuk dimusyawarahkan mengenai sanksinya. Yang jelas, mungkin hanya teguran ringan. Ini semua karena berbagai pertimbangan kemanusiaan," tutup Sumarlin. (rvk/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads