Buni Yani Minta Dieksekusi ke Rutan Mako Brimob: Biar Kaya Pak Ahok

Buni Yani Minta Dieksekusi ke Rutan Mako Brimob: Biar Kaya Pak Ahok

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 19:10 WIB
Buni Yani (Foto: Lamhot Aritonang-detikcom)
Jakarta - Buni Yani mengaku siap menghadapi eksekusi atas putusan kasasi dalam perkaranya. Dia meminta ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Kalau nanti dieksekusi untuk masuk, akan minta juga ke rutan Mako Brimob biar sama dengan Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," kata Buni Yani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Alasannya, kata Buni Yani, agar sama dengan tempat Ahok ditahan. Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob atas kasus penodaan agama. Kasus penodaan Ahok disebut berkaitan dengan unggahan video yang diedit Buni Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Karena dari dulu kan katanya terkait dengan Pak Ahok. Ya, sudah kita minta sama dengan Ahok," ujarnya.

Buni Yani divonis bersalah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dia dihukum 18 bulan penjara saat itu.



Perlawanan hukum Buni Yani berlanjut ke tingkat pengadilan tinggi tetapi kandas. Sampai kemudian jaksa dan Buni Yani sama-sama mengajukan kasasi. Namun MA menolak kasasi tersebut, baik untuk Buni Yani maupun jaksa.

Saat ini Buni Yani tengah menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok setelah bertemu Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah di DPR. Dia mengaku siap dieksekusi. (tsa/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads