"Dugaan korupsi di sektor sumber daya alam di daerah Kalimantan. Diduga terdapat penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/2/2019).
Namun Febri masih belum menjelaskan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Dia menyatakan kasus ini berawal dari proses penyelidikan dengan metode case building.
"Penyelidikan melalui metode case building di luar OTT," ujarnya.
Jumlah detail kerugian keuangan negara dalam kasus ini juga belum dijelaskan secara detail. Rencananya, kata Febri, siapa tersangka dalam kasus ini akan diumumkan malam nanti. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini