Bocah tersebut jadi bulan-bulanan. Dikeroyok dan disaksikan banyak anak lainnya yang duduk memutar di ruangan musala. Rekaman video berdurasi 2 menit 41 detik tersebut direkam salah satu anak yang tengah berkerumun di dalam musala. Para pelaku tak melepas sepati di ruangan itu. Sesekali nampak asap pekat rokok terekam di gambar video.
Anak itu kadang ditampar, ditonjok bahkan juga ditendang. Ketika si korban terhuyung dipukul pelaku lain dari arah depan, nampak terekam pelaku lain berseragram sekolah, menendangnya dengan gaya tendangan kungfu dari arah belakang mengenai punggung korban yang mengakibatkan korban terjungkal jatuh.
![]() |
Tendangan dan pukulan itu terus dilakukan sepanjang rekaman. Ada tindakan ketika korban terjatuh dibangunkan para pelaku lalu diingatkan agar tidak bersuara keras-keras agar aksi mereka tidak diketahui guru. Selanjutnya anak itu terus menjadi sasaran kekerasan bahkan ada yang memukul kepala bagian belakang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penelusuran detikcom, peristiwa tersebut terjadi di sebuah musala sebuah sekolah swasta di Pajomblangan, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Namun ketika detikcom berkunjung ke lokasi, Jumat (1/2/2019) sekolah kosong karena libur di hari jumat.
![]() |
Menanggapi adanya video yang beredar di masyarakat luas, Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian atas iralnya video yang telah beredar.
"Terkait informasi itu kita sudah mengtongi informasi dugaan penganiayaan anak SMP di Pajomblangan. Anak dipukuli beramai-ramai oleh seniornya," kata AKP Agung Ariyanto kepada detikcom.
Dijelaskan Agung Ariyanto, pihaknya sendiri mengakui belum menerima laporan dari pihak keluarga maupun korban sehingga belum diketahui pasti kapan peristiwa dalam rekaman itu terjadi.
"Saat ini belum menerima laporan hal itu. Namun demikian akan kami tindaklanjuti dengan proses penyelidikan karena kami sudah mendapatkan rekaman penganiayaan tersebut," jelas Agung. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini