"Citra (partai) saya kira warna putih, lalu tergores-gores sedikit saja," kata Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Namun, dia menegaskan, persoalan caleg eks koruptor itu bukan jadi satu-satunya tolok ukur 'kebersihan' partai. Muzani menyinggung soal partai kepala daerahnya terjerat kasus korupsi.
"Itu bukan satu-satunya komponen. Komponen itu siapa yang tersangka paling banyak. Anggota DPR-nya, bupatinya, gubernurnya, dan semuanya. Dari mana duit yang dia dapatkan? Itu kan waktu yang akan membuktikan. Karena, sekali lagi, membuktikan partai bersih itu berproses," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Muzani pun menyebut saat ini pilihan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Gerindra, kata dia, tak membeda-bedakan antara caleg eks koruptor dan bukan.
"Asal hak politiknya tidak dicabut oleh hukum, tentu saja dia masih memiliki kesempatan untuk dipilih. Berlandaskan itu, partai tidak membeda-bedakan antara yang bekas koruptor dan tidak. Namun, saya kira juga terpulang kepada masyarakat untuk mengambil keputusan apakah dia layak menjadi wakilnya atau tidak," tutur Muzani.
KPU menyatakan ada 49 caleg eks koruptor pada Pemilu 2019 yang berasal dari 12 parpol dan caleg DPD. Gerindra memiliki enam caleg eks koruptor untuk tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Nama-nama caleg eks koruptor Gerindra adalah sebagai berikut:
1. Moh Taufik. Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor 1.
2. Herry Jones Johny Kereh. Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor 2.
3. Husen Kausaha. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor 2.
4. Ferizal. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor 4
5. Mirhammuddin. Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor 1.
6. Hi. Al Hajar Syahyan. Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor 1. (tsa/fdn)