"Kemarin sudah ketemu (musisi) dan saya arahkan mereka untuk bertemu di Panja (RUU Permusikan) agar memberikan masukan-masukan untuk memberikan wawasan di pasal-pasal yang sudah masuk. Ini kan DIM-nya belum dibuat," kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Pertemuan Bamsoet dengan para musisi berlangsung pada Selasa (29/1). Musisi yang hadir di antaranya Glenn Fredly, Andien, dan Yuni Shara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan para musisi akan dilibatkan dalam pembahasan RUU Permusikan. Saat ini, kata Bamsoet, pembahasan RUU Permusikan baru akan dimulai.
"Iya, dong (dilibatkan). Masa nggak. Kan undang-undangnya buat mereka. Buat apa kita buat undang-undang, kan," tegasnya.
Selain itu, Bamsoet menyebut RUU Permusikan akan diselesaikan DPR pada periode ini. Masa jabatan DPR 2014-2019 akan berakhir pada Oktober.
"Kami targetkan (selesai) periode ini sebelum berakhir di Oktober 2019," ucap Bamsoet.
Sejumlah pasal dalam draf RUU Permusikan yang dipersoalkan di antaranya Pasal 5 dan Pasal 32-35. Pasal 5 mengatur tentang sejumlah larangan bagi pelaku musik dalam membuat kreasi. Selain itu, Pasal 32-35 mengatur tentang uji kompetensi bagi para pelaku musik. (tsa/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini