Polisi Tangkap Oknum Pilot Pencuri Arloji di Ngurah Rai

Polisi Tangkap Oknum Pilot Pencuri Arloji di Ngurah Rai

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 20:07 WIB
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Denpasar - Polisi menangkap oknum pilot yang mencuri arloji di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Arloji yang dicuri bermerek Seiko seharga Rp 4,95 juta.

Pencurian terjadi pada Selasa (29/1), sekitar pukul 21.15 Wita di area keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai. Aksi oknum pilot bernama Putra Setiaji (21) itu tepergok salah satu pegawai toko.

"Terlapor PS, pilot Wings Air, mengambil dengan mudah barang berupa satu jam tangan merek Seiko warna hitam seharga Rp 4,95 juta," kata Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan ketika dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (31/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






Ruddi mengatakan pilot asal Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, itu dilaporkan ke Polsek Kawasan Udara Ngurah Rai. Polisi bersama sekuriti bandara kemudian mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, oknum pilot tersebut dikenai Pasal 362 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads