"Itu pernyataan yang sangat kami sesalkan, terutama dari salah satu kader (PDIP) yang menyatakan bahwa polisi lalai, tidak bisa mengamankan (konvoi)," ucap Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto, di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (31/1/2019).
Dijelaskannya, aparat kepolisian sudah berupaya maksimal untuk mengamankan acara 'Deklarasi Jogja Dukung Jokowi'. Pihaknya juga sudah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, meski fakta di lapangan berkata lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konvoi usai 'Deklarasi Jogja Dukung Jokowi' di Kompleks Mandala Krida memang berlangsung ricuh. Salah satu titik kericuhan terjadi di sekitar Masjid Jogokariyan, bahkan pihak takmir menyatakan masjid tersebut turut dilempari batu.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DIY, Yuni Satia Rahayu, mengkritik kinerja aparat kepolisian. Dia mempertanyakan peran aparat dalam mengamankan jalannya konvoi.
"Kawan-kawan ini (simpatisan PDIP) kan sudah dapat izin dari Polda untuk pelaksanaan kegiatan (deklarasi) kemarin. Tetapi peran polisi di mana? Kenapa masih banyak anak-anak kita yang kemudian jadi korban," kritiknya.
"Kepolisian sudah tahu, aparat sudah tahu itu (Jogokaryan) wilayah rawan. Tetapi yang kami bingung kan kok ada kejadian seperti itu, orang bawa pedang kok didiamkan. Wilayah-wilayah rawan itu kan harusnya penjagaannya lebih ekstra ketat," tutupnya.
Lebih lanjut, AKBP Yuliyanto menegaskan pihaknya akan memperketat aturan konvoi menyusul insiden tersebut. "Berkaitan dengan antisipasi ke depan terutama konvoi. Kami mengharapkan itu (bentrokan) tidak terjadi lagi."
Dijelaskannya, dalam acara 'Deklarasi Jogja Dukung Jokowi' di Kompleks Stadion Mandala Krida sebenarnya aparat sudah banyak menilang peserta konvoi. Setelah ini, polisi akan memberlakukan aturan yang lebih ketat, termasuk pemeriksaan SIM, STNK dan spion kendaraan.
"Besok kalau masih ada seperti itu, masih (knalpot) blombongan, masih sepeda motornya hanya mesin dan kerangka saja, tidak ada lampu-lampu ya kita akan tilang dengan pasal-pasal yang apa adanya sesuai di lapangan," tuturnya.
Tak hanya itu, aparat kepolisian juga akan menindak tegas peserta konvoi yang terbukti membawa senjata tajam. "Bawa senjata tajam jelas undang-undangnya, ancaman hukumnya cukup tinggi," pungkas dia.
Ikuti perkembangan Pemilu 2019 hanya di detik.com/pemilu (ush/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini