"(Pemeriksaan) setelah salat Jumat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Argo mengatakan Rocky tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di luar Kota. Polisi berharap Rocky dapat memenuhi panggilan polisi besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menegaskan pemanggilan Rocky hanya untuk meminta klarifikasi terkait ucapannya 'kitab suci itu fiksi'. Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian.
"Intinya polisi mengundang untuk klarifikasi dari pada terlapor ini Pak Rocky Gerung bisa menyampaikan klarifikasinya atau dia bisa menyangkal dari tuduhanya. Makannya kita memberikan waktu dan ruang untuk memberikan klarifikasi," ungkap Argo.
Rocky Gerung sedianya diperiksa hari ini. Namun Rocky, melalui pengacaranya, Haris Azhar, meminta pemeriksaannya ditunda dulu karena ada kegiatan di luar kota.
"Tunda ke esok hari, Jumat," ujar pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, saat dihubungi pagi tadi.
Diketahui, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung terkait ucapannya bahwa 'kitab suci itu fiksi' dalam program 'Indonesia Lawyers Club' (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Sebelumnya, Jack sudah diperiksa sebagai saksi pelapor terkait kasus ini.
Saksikan juga video 'Throwback! Alasan Rocky Gerung Bicara 'Kitab Suci Itu Fiksi':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini