"Semua saluran air di area proyek itu sudah ketentuannya tidak boleh terhambat, tidak boleh terhalangi oleh bahan-bahan pekerjaan proyek," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Anies bersama jajarannya akan mengecek proyek-proyek yang ada di jalan raya. Anies ingin memastikan semua pengelola proyek mematuhi aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies tidak ingin kejadian tahun lalu di terowongan atau underpass Cawang, Jakarta Timur, terulang. Menurutnya, genangan terjadi bukan karena saluran air atau drainase bermasalah.
"Ingat kejadian tahun lalu di Cawang underpass, itu tertutup oleh pembatas jalan yang dipasang oleh kontraktor di sana. Jadi, salurannya lancar, tapi menuju salurannya terhambat. Jadi seperti itu nanti harus diperiksa lagi," ucap Anies.
Genangan di jalan karena ada proyek terjadi di Jalan Pegangsaan II dan Jalan Boulevard di Barat, Jakarta Utara, pada Rabu (30/1). Genangan di sana tingginya 15-30 cm.
"Kalau Jalan Pegangsaan II dan Jalan Boulevard Barat itu banjir akibat ada pengembangan tol. Kalau yang di Jalan Boulevard depan mal itu akibat pembangunan LRT," Kepala Satuan Pelaksana Tata Air Kecamatan Kelapa Gading Rukmana saat dihubungi detikcom, Rabu (30/1).
Simak Juga 'Waspada! DBD Ancam Jakarta, Anies Siapkan Ingub Khusus':
(aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini