"Enggak ada. Kenal pun tidak," kata Wawan usai menjadi saksi dalam sidang perkara suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (30/1/2019).
Suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini memang mengakui pernah izin keluar Lapas Sukamiskin lalu singgah ke dua hotel di Bandung. Namun Wawan tidak mengaku persinggahannya ke hotel itu untuk 'ngamar' bareng wanita berprofesi artis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 5 Juli 2018, Wawan mengaku mampir ke Hotel Hilton di sela-sela berobat gigi ke Rumah Sakit Santosa Bandung. Dia pergi ke hotel itu untuk makan bersama rekannya bernama Elias.
Sementara ke Hotel Mercure, Wawan mengakui singgah ke hotel tersebut pada 16 Juli 2018. Saat itu Wawan sedang izin berobat gigi ke sebuah klinik di Jalan Merdeka. Usai berobat, dia pergi ke hotel tersebut untuk menemui lagi Elias.
Namun, Wawan membantah mengajak teman wanita ke dalam kamar hotel. "Saya enggak tahu. Mungkin teman-temannya atau saudara (Elias) saya juga enggak hapal satu-satu namanya," kata Wawan.
Wawan dalam sidang hari ini duduk sebagai saksi atas terdakwa eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Dia menjelaskan hal-hal berkaitan dengan perizinan keluar Lapas Sukamiskin.
Sementara itu, jaksa KPK M Takdir Suhan mengatakan, meski Wawan membantah soal 'ngamar' bareng wanita lain, pihaknya telah memiliki bukti. Bahkan, kata Takdir, Wawan telah mengakui pernah ke dua hotel tersebut.
"Jadi di depan majelis hakim kami memperlihatkan barang bukti elektronik yang kami miliki berupa file CCTV dan jelas di situ dengan bantahan-bantahan yang disampaikan oleh Wawan, kami counter dengan menampilkan CCTV," kata Takdir usai persidangan.
"Hakim sudah melihat bahwa memang ada cek in di hotel, ada masuk di hotel dan tadi pun Wawan tidak membantah, bahwa CCTV yang kami perlihatkan adalah dia yang ada dalam CCTV itu," tutur Takdir menambahkan.
(dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini