"Belum ada rencana, belum ada jadwal, jadi belum adalah, belum ada niat untuk ketemu," ujar Ma'ruf Amin dalam program 'Mata Najwa' di Trans7, Rabu (30/1/2019).
Ma'ruf menegaskan Ahok sudah menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob hingga akhirnya bebas pada Kamis, 24 Januari. Total hukuman yang dijalani Ahok adalah 1 tahun 8 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ahok 'Kampanye' Lagi |
"Saya pikir sudah clear, sudah selesai, sudah menjalani, sudah keluar. Tidak ada masalah," sambungnya.
Ahok setelah bebas sudah mulai tampil ke publik. Pada pagi tadi, Ahok ikut mengkampanyekan stafnya, Ima Mahfdiah, yang menjadi caleg DPRD DKI.
Ahok juga menayangkan dua vlog, yang terbaru soal silaturahmi dengan keluarga Hoegeng.
Baca juga: Pak Ahok, Mau Gabung ke PDIP? |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini