Pimpinan KPK Bicara Gratifikasi Seks: Harusnya Bisa Dijerat

Pimpinan KPK Bicara Gratifikasi Seks: Harusnya Bisa Dijerat

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 20:58 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyoroti soal gratifikasi seks. Menurut Alexander, pemberian hadiah seperti itu seharusnya bisa dijerat pidana.

"Kalau di beberapa negara memang (gratifikasi seks) sudah masuk pemberian gratifikasi. Saya pikir itu kan bentuk hadiah juga, yang membiayai orang lain," ujar Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).


Alexander menyebut pemberi gratifikasi mengeluarkan uang untuk membiayai layanan seks bagi penerima gratifikasi. Terlebih, lanjut Alexander, apabila di balik pemberian gratifikasi seks itu ada maksud lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu itu gratifikasinya sebesar berapa biaya yang dikeluarkan. Artinya kan dalam bentuk seks, tapi bukti dari pemberi itu kan uang juga yang mengalir ke penyedia jasa itu," sebut Alexander.

"Mestinya itu bisa dijerat sebagai gratifikasi, apalagi kalau dalam pemberian itu ada sesuatu yang diberikan oleh penerima gratifikasi itu, misalnya dengan menyalahgunakan wewenang, pemberian izin, dan seterusnya," imbuhnya.


Secara sederhana, berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Untuk lebih jelasnya silakan mengunduh informasi dari KPK pada tautan ini. (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads