Buni Yani akan Dieksekusi, TKN Jokowi: Yang Jantan Saja

Buni Yani akan Dieksekusi, TKN Jokowi: Yang Jantan Saja

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 20:13 WIB
Buni Yani bersama pengacaranya, Aldwin Rahadian (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Direktur Program TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima, meminta Buni Yani bersikap kesatria soal eksekusi pada Jumat, 1 Februari. Aria menegaskan penegakan hukum bukanlah kriminalisasi.

"Ahok juga sudah berani. Yang jantan saja, nggak usah terlalu cengeng. Semua orang sudah mempertanggungjawabkan tindakannya, nggak usah terlalu didramatisasi menjadi (menyebut) pemerintahan yang otoritarian, yang seolah-olah (Buni) dizalimi," ujar Aria Bima setelah mengikuti rapat bersama KPU dan BPN membahas persiapan debat capres putaran kedua di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Penegakan hukum, ditegaskan Aria Bima, tidak bisa diintervensi, mulai penanganan laporan, penetapan tersangka, hingga putusan di pengadilan. Aria Bima lantas menyebut Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, yang sudah menjalani hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT






"Termasuk Ahok, sudah masuk penjara, kan. Jangan ada desain begini lo, akan mencaci maki pemilu itu sebagai arena panggung untuk saling hujat dan mencaci, fitnah, sampai ada proses pelanggaran yang akhirnya setelah pelanggaran itu ditindaklanjuti, kita ngomong kriminalisasi," paparnya.

Buni Yani sebelumnya mengakui sudah menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Dengan diterimanya salinan putusan itu, Buni Yani menyebut kasusnya telah inkrah.





"Dua hari yang lalu saya sudah mendapatkan panggilan dari Kejaksaan Negeri Depok, akan dilakukan eksekusi. Saya masuk penjara tanggal 1 Februari, hari Jumat lusa," kata Buni Yani saat memberikan sambutan di acara 'Aksi Solidaritas Ahmad Dhani' di kantor DPP Gerindra, Jl RM Harsono, Rabu (30/1).

Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat ia mengunggah potongan video Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI menjadi 30 detik pada 6 Oktober 2016. Padahal video asli pidato Ahok berdurasi 1 jam 48 menit 33 detik. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads