"Kita sudah coba buka kloning (ponsel) yang bersangkutan (TM) itu ada hubungan. Cuma yang menjadi permasalahan terkait call data record, baik outgoing maupun incoming. Tadi itu suara tidak bisa. Kita coba buka SMS itu tidak ada," ucap Irwasda Polda NTB Kombes Agus Salim di Mataram, Rabu (30/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, kata Salim, intensitas percakapan itu tercatat sekitar 18 kali selama hari-hari terakhir dia berada di ruang tahanan.
"Kita mencoba mendalami apakah ada yang menerima dari dalam negeri. Kemudian yang kedua, kita mencoba mendalami kepada perbankan," jelas Salim.
Salim juga mengatakan polisi sudah meminta inquiry dari Bank Indonesia dan PPATK untuk melacak aliran dugaan dana Rp 10 miliar tersebut. Namun dia berharap dugaan nominal angka suap itu tidak benar adanya.
"Kita sudah minta inquiry berapa banyak dia punya rekening. Kita langsung ke PPATK, dari rekening itu ada nggak angka-angka. Kita berdoa saja angka Rp 10 miliar itu ketemu, tapi saya berharap nggak ketemu," katanya.
Diketahui sebelumnya, Dorfin ditangkap di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, pada 21 September 2018. Dari tangannya, didapati 2,4 kg lebih sabu dan jenis ekstasi lainnya senilai Rp 3,2 miliar. Setelah itu, WN Prancis itu ditahan di gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda NTB.
Pada Senin (21/1), Polda NTB dibikin geger. Dorfin diduga melarikan diri dengan memotong jendela jeruji besi kamar tahanan yang berada di lantai dua. Dorfin memotong terali besi di sebelah barat gedung. Kemudian turun menggunakan lilitan kain yang diikatkan pada terali. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini