"Kami proaktif tanpa menunggu laporan. Subdit 4 Dit Reskrimum Polda Bali sedang mencari informasi orang yang mengetahui dan korbannya karena kasus ini belum pernah dilaporkan," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja ketika dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (30/1/2019).
Hengky menambahkan, polisi bakal mulai menyelidiki dan mencari para saksi maupun korban kasus paedofilia di sekolah asrama di Klungkung tersebut. Diharapkan para korban ini mau bicara agar kasus ini menjadi terang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, muncul dugaan kasus paedofilia di sekolah asrama di Klungkung, Bali. Dugaan paedofil itu terkuak dari hasil asesmen psikiater Prof Suryani terhadap empat anak yang tinggal di sekolah asrama tersebut.
Saat itu, muncul surat pernyataan pengelola sekolah agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan tersebut diteken pengelola GI pada 2010. Namun ternyata ada kasus berulang yang ditemukan pada 2015.
Baca juga: Geger Kasus Paedofil di Asrama di Bali |
Ipung--sapaan karibnya--khawatir korban bertambah jika tak ada penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dia pun mendesak Polda Bali untuk melakukan investigasi terhadap sekolah asrama tersebut.
"Pada saat aktivis ini tidak berani melapor, saya telepon Kasubid 4 Polda Bali, bisa nggak Polda Bali itu turun tangan, jangan tunggu kami melapor, karena apa, dokumen semua korban ada di rumahnya Prof Suryani karena dialah yang melakukan asesmen korban dan pelaku, GI sebagai pelaku ini harusnya dikejar. Jadi nggak harus menunggu kami harus lapor, nggak bisa ini masalah besar buat Bali atau investigasi dong. Kasusnya Robert Ellis dulu investigasi, kok," kata Siti Sapura setelah beraudiensi dengan istri Gubernur Bali Putri Koster di Wisma Sabha Utama, Denpasar, Senin (28/1) malam. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini