"Jadi kalau ada kepala daerah PAN, kemudian sudah diberi kebebasan seperti itu masih mendukung calon yang tidak didukung oleh PAN, ya saya sebagai sekjen punya hak dan punya wewenang untuk jewer satu-satu. Dan itu sanksi organisasi akan kami berlakukan, tidak terkecuali. Meskipun dia adalah kader unggulan, dia berada di daerah yang sangat strategis, tidak, disiplin organisasi akan saya tegakkan. Dan saya konsekuen," ujar Eddy dalam diskusi di Media Center Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Eddy mencontohkan pemberlakuan sanksi organisasi diberikan kepada salah satu bupati di Sumatera Barat yang menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Eddy memberikan pilihan kepada kader tersebut untuk memilih mengundurkan diri atau dipecat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy menuturkan sanksi organisasi akan diberlakukan kepada setiap kader PAN yang melanggar aturan tersebut. Lebih lanjut, ia justru mengapresiasi sikap Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto yang memilih untuk netral dalam kontestasi pilpres.
"Sikap misalnya Kang Bima Arya di Bogor yang mengatakan bahwa 'saya netral', justru itu sikap yang kita kehendaki dari kepala daerah yang datang dari PAN, bahwa mereka betul-betul fokus untuk mengembangkan daerahnya," pungkasnya.
Ikuti perkembangan terbaru Pemilu 2019 hanya di sini. (azr/dkp)